Minggu, 11 November 2012

Pendidikan Akhlak & Kenakalan Remaja



BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN PENDIDIKAN AKHLAK
Pendidikan akhlak merupakan wadah penting untuk merangkai permasalahan akhlak dan melahirkan manusia yang baik. Penekanan pendidikan akhlak dalam Pendidikan Islam adalah jelas. Ini kerana Pendidikan Islam antara lainnya bertujuan membangun dan melahirkan insan secara bersepadu dan seimbang demi merealisasikan fungsi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.
B.     TUJUAN PENDIDIKAN AKHLAK
Setiap kegiatan yang dilakukan seseorang ataupun sekelompok orang sudah barang tentu mempunyai suatu tujuan yang hendak dicapai, termasuk juga dalam kegiatan pendidikan, yaitu pendidikan akhlak. Tujuan merupakan landasan berpijak, sebagai sumber arah suatu kegiatan, sehingga dapat mencapai suatu hasil yang optimal. Akhlak manusia yang ideal dan mungkin dapat dicapai dengan usaha pendidikan dan pembinaan yang sungguh-sungguh, tidak ada manusia yang mencapai keseimbangan yang sempurna kecuali apabila ia mendapatkan pendidikan dan pembinaan akhlaknya secara baik. Akhlak yang mulia terlihat dari penampilan sikap pengabdianya kepada Allah SWT, dan kepada lingkungannya baik kepada sesama manusia maupun terhadap alam sekitarnya. Dengan akhlak yang mulia manusia akan mendapatkan kebahagian dunia dan akhirat.
C.    FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KENAKALAN REMAJA
Kenakalan remaja sebagai suatu fenomena sosial yang terjadi di sekitar kita dapat timbul karena disebabkan oleh beberapa hal. Zakiah Darajat (1999: 41) mengungkapkan sebab-sebab timbulnya kenakalan remaja antara lain:
1.      Lemahnya pendidikan agama di lingkungan keluarga;
2.      Kemerosotan moral dan mental orang dewasa;
3.      Pendidikan dalam sekolah yang kurang baik;
4.      Adanya dampak negatif dari kemajuan teknologi;
5.      Tidak stabilnya kondisi sosial, politik, ekonomi.
Secara luas, sebab-sebab kenakalan remaja dapat kita bedakan menjadi dua, yaitu sebab intern dan sebab ekstern. Sebab intern berasal dari pribadi remaja itu sendiri, sedangkan sebab ekstern datang dari lingkungan sekitar remaja.
Yang tergolong sebab yang datang dari pribadi remaja itu sendiri (sebab intern) diantaranya:
1.      Cacat keturunan yang bersifat biologis dan psikis;
2.      Pembawaan negatif dan sukar untuk dikendalikan serta mengarah ke perbuatan nakal;
3.      Pemenuhan kebutuhan pokok yang tidak seimbang dengan keinginan remaja, sehingga menimbulkan konflik pada dirinya yang penyalurannya atau jalan keluar ke arah perbuatan nakal;
4.      Lemahnya kemampuan pengawasan diri sendiri serta sikap menilai terhadap keadaan sekitarnya;
5.      Kurang mampu mengadakan penyesuaian dengan lingkungan-lingkungan yang baik, sehingga mencari pelarian dan kepuasan dalam kelompok-kelompok nakal;
6.      Tidak mempunyai kegemaran yang sehat, sehingga canggung dalam tingkah laku di dalam kehidupan sehari-hari yang akibatnya dapat mencari pelarian atau mudah dipengaruhi oleh perbuatan maksiat.
Sedangkan penyebab yang datang dari luar diri remaja (sebab ekstern) di antaranya:
1.      Rasa cinta dan perhatian  yang kurang, terutama dari orang tua dan guru di sekolah;
2.      Kegagalan pendidikan di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan masyarakat;
3.      Pengawasan yang kurang dari orang tua, guru, dan masyarakat;
4.      Kurangnya penghargaan terhadap remaja oleh lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat;
5.      Kurangnya sarana-prasarana dan pengarahan serta pemanfaatan waktu senggang remaja;
6.      Cara-cara pendekatan yang tidak sesuai dengan perkembangan remaja oleh orangtua, guru, masyarakat dan pemerintah;
7.      Cara-cara pendekatan kepada remaja yang tidak sesuai dengan perkembangan masyarakat;
8.      Terbukanya kesempatan terhadap minat buruk remaja untuk berbuat nakal, baik oleh orang tua, guru atau masyarakat.
Selain sebab-sebab yang dapat menimbulkan kenakalan remaja, terdapat dua faktor yang secara tidak langsung mempengaruhi kenakalan remaja. Ada faktor yang dapat mengurangi tingkat kenakalan remaja (faktor positif) dan ada juga faktor yang justru mendorong timbulnya kenakalan remaja (faktor negatif).
Faktor-faktor yang dapat mengurangi tingkat kenakalan remaja (faktor positif) di antaranya:
1.      Masih ada dan masih diakuinya norma-norma agama dan norma-norma sosial oleh sebagian besar anak-anak, remaja, maupun orang dewasa;
2.      Masih adanya selalu usaha-usaha ke arah penegakan norma yang berlaku di masyarakat;
3.      Daya tahan dan sikap menilai terhadap pengaruh negatif dari sebagian besar golongan di masyarakat masih kuat;
4.      Susunan dan ikatan-ikatan sosial masyarakat Indonesia masih memungkinkan adanya kontrol terhadap pelanggaran-pelanggaran norma.
Sedangkan foaktor-faktor yang justru memungkinkan timbulnya kenakalan remaja (faktor negatif) antara lain:
1.      Situasi sosial politik yang kurang menguntungkan;
2.      Keadaan sosial ekonomi yang belum kuat;
3.      Suasana sosial psikologi yang belum stabil;
4.      Kesehatan fisik dan mental masyarakat yang belum mantap;
5.      Perkembangan teknologi yang belum seimbang dengan kesiapan mental masyarakat untuk menerimanya;
6.      Perkembangan komunikasi massa yang besar menyebabkan frekuensi peniruan yang besar.

D.    PERAN PENDIDIKAN AKHLAK DALAM KELUARGA UNTUK MENYIKAPI KENAKALAN REMAJA
“Keluarga mempunyai tugas  menanamkan sifat keberagamaan, moral, dan sosial yang harus ditunaikan sebaik-baiknya dalam rangka memperoleh kehidupan yang mulia, sehat, penuh dengan kebijaksanaan, akal dan logika, rasa sosial yang sehat, penyesuaian psikologis dengan diri sendiri dan orang lain, serta cinta tanah air”  (Imi Khuzami, 2004:29).
Setelah terwujud suasana keluarga yang harmonis dan orang tua mampu memberikan bimbingan maupun pengawasan yang kuat terhadap anak, maka lingkungan sosial pun perlu memberikan kontribusi yang nyata terhadap pencegahan kenakalan remaja. Masyarakat dapat berperan serta dengan menciptakan kondisi sosial yang religius. Penciptaan kondisi sosial tersebut dapat berupa adanya pengajian-pengajian khusus remaja atau pendirian lembaga-lembaga keagamaan yang melibatkan seluruh kalangan masyarakat. Dengan terciptanya kondisi sosial yang religius, maka kecil kemungkinan para remaja untuk melakukan perbuatan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Remaja memiliki bakat dan kemampuan yang cukup bermanfaat bagi dirinya dan lingkungan masyarakatnya.  Potensi yang ada pada remaja tersebut harus didukung dan dikembangkan dengan optimal. Pengembangan potensi remaja tersebut dapat dilakukan dengan mengadakan kegiatan positif, misalnya mengaktifkan remaja dalam organisasi kepemudaan, seperti Karang Taruna dan Remaja Mesjid. Adanya kegiatan positif tersebut, akan mengurangi waktu yang memungkinkan remaja berbuat nakal. Kenakalan remaja  diakibatkan tidak adanya saluran yang tepat bagi potensi yang dimilikinya.
Pihak yang turut berperan dalam upaya pencegahan kenakalan remaja selain keluarga dan masyarakat yaitu lembaga-lembaga pendidikan baik formal maupun nonformal. Institusi pendidikan seperti sekolah dapat mereduksi tingkat kenakalan remaja dengan cara meningkatkan efektivitas maupun intensitas pendidikan yang berorientasi pada moral dan etika. Hal tersebut dapat dilakukan baik pada waktu jam belajar maupun di luar jam belajar. Usaha yang dapat dilakukan misalnya dengan mengadakan kegiatan ekstra kurikuler keagamaan baik yang bersifat rutin maupun tahunan seperti penyelenggaraan pesantren kilat setiap bulan Ramadhan atau penyediaan jam pelajaran khusus untuk bimbingan kepribadian siswa.
Upaya pencegahan kenakalan remaja memerlukan kerjasama dari berbagai pihak. Dengan komitmen bersama antara keluarga, masyarakat, dan sekolah maka setidaknya diharapkan akan mampu mencegah meluasnya permasalahan kenakalan remaja.
Jika masyarakat mempunyai sikap apatis terhadap masalah kenakalan remaja dan memandang kenakalan remaja sebagai suatu yang lumrah, maka di situlah terbuka peluang bagi remaja untuk mengikuti gaya hidup remaja lain yang melakukan tindakan menyimpang. Kesadaran masyarakat hendaknya dibangkitkan lagi dengan cara memberikan penyuluhan kepada mereka bahwa tindakan kenakalan remaja selain melanggar norma agama dan susila, juga melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Misalnya penyalahgunaan narkoba selain melanggar norma agama juga melanggar hukum pidana.
Langkah terakhir dalam upaya penanggulangan kenakalan remaja adalah langkah penyembuhan para remaja delinquen. Salah satu upaya penyembuhan remaja delinquen adalah dengan mengajak para remaja tersebut untuk bergabung dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan, misalnya dengan mengaktifkan para remaja delinquen dalam organisasi kepemudaan maupun dalam kegiatan olah raga yang dinaungi oleh pemerintah tingkat desa. Hal tersebut dilakukan agar para remaja delinquen lebih mampu bermasyarakat dan lebih banyak memanfaatkan waktu untuk hal-hal yang bermanfaat. Dengan diikutsertakannya para remaja delinquen dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan juga mampu membangkitkan semangat mereka untuk berkarya dan mendapat pengakuan yang mungkin selama ini belum diterimanya dari masyarakat.
Perlakuan masyarakat terhadap para remaja delinquen sebaiknya juga dirubah. Jika pandangan masyarakat dulu cenderung memvonis remaja yang nakal adalah sampah masyarakat yang hanya bisa membuat keributan, kerugian, maupun ketidak tentraman masyarakat, maka  sekarang masyarakat harus lebih proporsional dalam menilai remaja. Bagaimana pun remaja adalah manusia yang mempunyai kemampuan untuk memperbaiki diri. Masyarakat umum harus lebih objektif dalam menilai tindakan remaja, bukannya selalu memojokkan remaja dalam posisi yang dianggap selalu salah. Partisipasi masyarakat dalam mendukung kegiatan remaja sangat dibutuhkan meskipun kegiatan positif tersebut diikuti juga oleh para remaja yang pernah terlibat kenakalan remaja atau bahkan mungkin pernah terlibat.
E.     UPAYA PENCEGAHAN DAN PENYEMBUHAN KENAKALAN REMAJA
Upaya preventif yang dapat dilakukan dalam rangka mencegah timbulnya kenakalan remaja di antaranya:
1.      Peningkatan kesejahteraan keluarga;
  1. Mendirikan klinik bimbingan psikologi dan edukatif untuk memperbaiki tingkah laku dan membantu kesulitan mereka;
  2. Mendirikan lembaga rehabilitasi untuk memberikan latihan kreativitas kepada anak-anak dan para remaja yang membutuhkan;
  3. Membuat badan supervisi dan pengontrol terhadap kegiatan remaja  delinquen (remaja yang nakal), disertai program yang korektif;
  4. Mendirikan badan pengadilan khusus anak dan remaja;
  5. Menyelenggrarakan diskusi kelompok dan bimbingan kelompok untuk usaha membangun kontrak manusiawi di antara para remaja delinquen dengan masyarakat luar, sehingga kita dapat memahami jenis kesulitan dan gangguan pada diri remaja;
  6. Mendirikan tempat latihan untuk menyalurkan kreativitas para remaja delinquen dan non-delinquen, seperti latihan vokasional (kejuruan / keterampilan),   atau juga latihan hidup  bermasyarakat dan lain-lain.
Upaya kuratif (penyembuhan). Upaya kuratif yang dapat dilakukan di antaranya:
1.      Menghilangkan semua sebab musabab timbulnya kejahatan remaja, baik yang bersifat pribadi, keluarga, masyarakat,ekonomi dan adat-istiadat atau budaya.
2.      Memindahkan anak-anak atau remaja nakal ke sekolah yang lebih baik, atau ke tengah lingkungan sosial yang baik;
  1. Memberikan latihan bagi para remaja untuk hidup teratur, tertib dan disiplin;
  2. Menggiatkan organisasi pemuda dengan program-program latihan keterampilan (vokasional) untuk mempersiapkan anak remaja delinquen itu bagi pasaran kerja dan hidup di tengah masyarakat;
  3. Memperbanyak lembaga latihan kerja dengan program kegiatan pembangunan;
  4. Mendirikan klinik psikologi untuk meringankan dan memecahkan konflik emosional dan gangguan kejiwaan lainnya.
F.     PENDIDIKAN AKHLAK DAN ADAB
Agama Islam sebagai ad-Deen atau way of life amat menekankan kepada pendidikan akhlak. Sesuai dengan hadis Rasulullah s.a.w yang bermaksud “Agama itu adalah nasihat” nasihat tentang yang betul dan yang salah. Tujuan utama perutusan Nabi Muhammad saw oleh Allah swt kepada manusia juga memperlihatkan kepentingan nilai akhlak atau moral dalam Islam, sebagaimana sabda Rasulullah saw yang bermaksud: “Sesungguhnya aku diutuskan untuk menyempurnakan akhlak yang mulia”. Oleh itu, menurut kacamata Islam nilai akhlak adalah sebagian dari pada agama Islam itu sendiri. Tetapi, dalam Islam manusia yang paling tinggi statusnya adalah manusia yang paling mulia akhlaknya dan tinggi sifat taqwanya. Namun, tidak sempurna iman seorang muslim itu sekiranya dia tidak memiliki nilai-nilai moral dan akhlak yang mulia dan terpuji. Banyak hadis yang menunjukkan kaitan iman dengan akhlak. Misalnya, “Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah yang paling baik akhlaknya dan “Tidak sempurna iman seseorang itu sehingga dia mengasihi saudaranya sebagaimana dia mengasihi dirinya sendiri”. Bagaimanapun, tidak bermakna bahwa dengan memiliki akhlak yang sempurna dan mulia sudah memadai untuk dikategorikan sebagai muslim yang benar-benar beriman.
Selain dari pada memahami, menghayati dan mengamalkan akhlak, umat Islam dianjurkan supaya mengamalkan adab-adab mulia dalam kehidupan. Ini kerana setiap perkara ada kandungan dan bentuknya. Dalam akhlak, antara kandungannya ialah adab, manakala bentuk intipatinya ialah iman dan taqwa. Ini bermakna apabila menyebut konsep akhlak, ia secara langsung menyentuh adab-adab mulia. Adab yang kata akarnya addaba bermaksud mengajarkan adab. Adab juga boleh membawa maksud adat kebiasaan. Tegasnya, ia menggambarkan satu kebiasaan, budi pekerti dan perilaku yang diambil daripada orang yang dianggap sebagai contoh. Dalam konteks Islam, sudah semestinya adab-adab yang digariskan adalah bersumberkan wahyu Ilahi. Namun, perlaksanaan adab adalah mengikut keadaan dan tuntutan masyarakat setempat asalkan ia tidak bertentangan dengan prinsip dan syariat Islam. Ini kerana adab Islam bertujuan untuk menyusun kehidupan harian, yang memberikan ketenangan. Adab Islam menyentuh soal-soal kehidupan umat Islam dari sekecil-kecil perkara hingga kepada perkara yang besar.