Jumat, 07 Desember 2012

Evaluasi Diri Sekolah



BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Evaluasi Diri Sekolah (EDS)  di tiap sekolah menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan dilakukan oleh Tim Pengembang Sekolah  (TPS) yang terdiri dari Kepala Sekolah, guru, Komite Sekolah, orang tua peserta didik, dan pengawas. Proses EDS dapat mengikutsertakan tokoh masyarakat atau tokoh agama setempat. Instrumen EDS ini khusus dirancang  untuk digunakan oleh TPS dalam melakukan penilaian  kinerja sekolah terhadap 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang hasilnya menjadi  masukan dan dasar penyusunan  Rencana  Pengembangan Sekolah (RPS) dalam upaya peningkatan kinerja sekolah.  EDS sebaiknya dilaksanakan setelah anggota TPS mendapat pelatihan.  
Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, seorang Kepala sekolah/madrasah harus memiliki kompetensi-kompetensi seperti tertera dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala sekolah/madrasah: - kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.  Disamping itu sebagai orang yang paling bertanggung jawab untuk meningkatkan mutu pendidikan di satuan pendidikan dibawah tanggung jawabnnya, dia juga harus mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomer 63 tahun 2009 tentang Sistim Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) yang mengharuskan “terbangunnya budaya mutu pendidikan” serta “terpetakannya mutu pendidikan yang rinci pada satuan pendidikan”.
Untuk mencapai tujuan tersebut maka para kepala sekolah/madrasah khususnya dan pemangku kepentingan pendidikan pada umumnya, mutlak perlu mengetahui secara benar konsep, maksud dan tujuan serta mampu melaksanakan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) di sekolahnya. Dengan melaksanakan EDS ini maka kepala sekolah/madrasah akan lebih dapat melaksanakan kompetensi manajerialnya secara menyeluruh dan bermakna yang akan membantu peningkatan kinerja sekolah – khususnya dalam melihat sejauh manakah sekolah/madrasah telah mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Standar Nasional Pendidikan (SNP), serta kekuatan dan kelemahannya sehingga sekolah dapat menyusun Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) atau Rencana Kegiatan Sekolah (RKS) berdasarkan keadaan dan kebutuhan nyata mereka.
Peningkatan mutu pendidikan khususnya pada satuan pendidikan memerlukan adanya kepala sekolah/madrasah yang handal, tangguh dan berkemampuan yang secara bersama-sama dengan seluruh pemangku kepentingan di sekolah dapat memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu kepada semua peserta didik. Kepala sekolah/madrasah yang handal diharapkan dapat menjadi lokomotif dan kekuatan untuk membimbing, menjadi contoh, serta menggerakkan para pendidik dan tenaga kependidikamn dalam melaksanakan upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah/madrasah. Oleh karena itu, program penguatan kemampuan kepala sekolah/madrasah perlu memasukkan pembahasan mengenai EDS, yang merupakan bagian penting dalam kompetensi manajerial, sebagai salah satu topik yang harus diketahui dan dipahami secara benar untuk selanjutnya dilaksanakan oleh para kepala sekolah/madrasah.
Materi tentang EDS ini sejauh mungkin diupayakan disusun dalam bentuk modul belajar mandiri yang dapat juga dipakai sebagai bahan belajar kelompok.  Untuk dapat memperoleh manfaat maksimal, dalam memakai materi ini seyogyanya dibarengi dengan menyediakan dokumen dokumen utama tentang EDS yaitu: (1) Instrumen EDS itu sendiri; (2) Pedoman Teknis EDS; dan (3) Format Laporan EDS. Kesemuanya ini akan memberikan pengertian menyeluruh tentang apa, mengapa serta bagaimana EDS ini.
Dalam pelaksanaan EDS di sekolah, untuk mempermudah pengisian Instrumen, mereka juga perlu menyediakan semua Peraturan Menteri tentang kedelapan SNP, Standar per standar, sebagai rujukan dan panduan dalam menentukan tingkat pencapaian sekolah dalam pelaksanaan tiap Standar. Dengan demikian maka dalam memakai Instrumen EDS dan mengisi Instrumen tersebut mereka akan sangat terbantu untuk menentukan peringkat pencapaian yang tepat pada setiap standar dengan merujuk langsung kepada Peraturan Menteri pada tiap standar sebagai dasar penentuan peringkat.
B.       Rumusan Masalah
1.         Apakah yang dimaksud dengan Evaluasi Diri Sekolah?
2.         Keuntungan apa yang akan diperoleh sekolah dari EDS?
3.         Bagaimana bentuk Instrumen EDS?
4.         Manfaat apa yang diperoleh dari hasil EDS?
5.         Bagaimana sekolah menggunakan tingkat pencapaian?
6.         Jenis bukti apa yang dapat ditunjukkan?
7.         Bagaimana proses EDS membantu penyusunan rencana pengembangan sekolah?
C.      Tujuan
1.         Untuk mengetahui pengertian dari Evaluasi Diri Sekolah
2.         Untuk mengetahui  Keuntungan yang diperoleh sekolah dari EDS
3.         Untuk mengetahui  bentuk dari Instrumen EDS
4.         Untuk mengetahui manfaat EDS
5.         Untuk mengetahui cara sekolah menggunakan tingkat pencapaian
6.         Untuk mengetahui jenis bukti yang dapat ditunjukkan
7.         Untuk mengetahui proses EDS dalam membantu penyusunan rencana pengembangan sekolah


BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
Sebelum menganjak kepada pengertian EDS alangkah baiknya menyelami pengertian tentang evaluasi terlebih dahulu. Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation; dalam bahasa Arab: al-Taqdir; dalam bahasa Indonesia berarti penilaian.
Sedangkan definisi secara istilah tentang evaluasi terdapat macam-macam pendapat menurut para ahli, diantaranya;
1)      Menurut Edwin Wandt (1977), evaluasi adalah suatu tindakan atau proses dalam menentukan nilai sesuatu.
2)      Menurut M. Chabib Thoha, evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrument dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.
3)      Menurut Nanang Fattah, evaluasi adalah pembuatan pertimbangan menurut suatu perangkat kriteria yang disepakati dan dapat dipertanggung jawabkan.[1]
Dari beberapa pengertian diatas maka evaluasi bukan sekedar menilai suatu aktivitas secara spontan melainkan kegiatan untuk menilai suatu secara terencana, sistematik, dan berdasarkan atas tujuan yang jelas.[2] Evaluasi merupakan suatu seni. Tidak ada satupun Evaluasi yang sempurna, walaupun dilakukan dengan teknik yang berbeda-beda.[3] Evaluasi diri sekolah adalah proses yang mengikutsertakan semua pemangku kepentingan  untuk membantu sekolah dalam menilai mutu penyelenggaraan pendidikan berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Melalui EDS kekuatan dan kemajuan sekolah dapat diketahui dan aspek-aspek yang memerlukan peningkatan dapat diidentifikasi. Proses evaluasi diri sekolah merupakan siklus, yang dimulai dengan pembentukan TPS (Tim penilaian dan peningkatan sekolah), pelatihan penggunaan Instrumen, pelaksanaan EDS di sekolah dan penggunaan hasilnya sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.[4]
TPS mengumpulkan informasi dari berbagai sumber untuk menilai kinerja sekolah berdasarkan indikator-indikator yang dirumuskan dalam Instrumen. Kegiatan ini melibatkan semua  pendidik dan tenaga kependidikan di  sekolah  untuk memperoleh informasi dan pendapat dari seluruh pemangku kepentingan sekolah.  
EDS juga akan melihat  visi dan misi sekolah. Apabila sekolah belum memiliki visi dan misi, maka  diharapkan kegiatan ini akan memacu sekolah membuat atau memperbaiki visi dan misi dalam mencapai  kinerja sekolah yang diinginkan. Hasil EDS digunakan sebagai bahan untuk menetapkan aspek  yang menjadi prioritas dalam rencana peningkatan dan pengembangan sekolah pada RPS/RKS dan RAPBS/RKAS. Laporan hasil EDS digunakan oleh Pengawas untuk kepentingan Monitoring Sekolah oleh Pemerintah Daerah (MSPD) sebagai bahan penyusunan perencanaan pendidikan pada tingkat kabupaten/kota. Sekolah melakukan proses EDS setiap tahun sekali.
Obyek atau sasaran penilaian adalah segala sesuatu yang menjadi titik pusat pengamatan karena penilai menginginkan informasi tentang sesuatu tersebut. Subyek evaluasi adalah orang yang melakukan pekerjaan evaluasi.[5]
B.       Keuntungan yang diperoleh sekolah dari EDS
1.         Sekolah mampu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya sebagai dasar penyusunan rencana  pengembangan lebih lanjut.
2.         Sekolah mampu mengenal peluang untuk memperbaiki mutu pendidikan,  menilai keberhasilan  upaya peningkatan, dan melakukan penyesuaian program-program yang ada.
3.         Sekolah mampu mengetahui tantangan yang dihadapi dan mendiagnosis jenis kebutuhan yang diperlukan untuk perbaikan.
4.         Sekolah dapat mengetahui tingkat pencapaian kinerja berdasarkan 8 SNP.
5.         Sekolah dapat menyediakan laporan resmi kepada para pemangku kepentingan tentang kemajuan dan hasil yang dicapai.
C.      Bentuk Instrumen EDS
 Instrumen EDS terdiri dari 8 (delapan) diantaranya;
1.    Standar Sarana dan Prasarana.
2.    Standar Isi.
3.    Standar Proses.
4.    Standar Penilaian.
5.    Standar Kompetensi Lulusan.
6.    Standar Pengelolaan.
7.    Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
8.    Standar Pembiayaan.
Setiap bagian terdiri atas :
1.         Serangkaian pertanyaan terkait dengan SNP sebagai dasar bagi sekolah dalam memperoleh informasi kinerjanya  yang bersifat kualitatif.
2.         Setiap standar bisa terdiri dari beberapa aspek  yang memberikan gambaran lebih menyeluruh .
3.         Setiap aspek dari standar terdiri dari 4 tingkat pencapaian : tingkat pencapaian 1 berarti kurang, 2 berarti sedang, 3 berarti baik, dan 4 berarti amat baik.
4.         Tiap tingkatan pencapaian mempunyai beberapa indikator.
5.         Pada bagian akhir dari aspek setiap standar, terdapat halaman rekapitulasi untuk menuliskan hasil penilaian pencapaian yang diperoleh. Halaman rekapitulasi ini terdiri dari bukti fisik yang menguatkan pengakuan atas tingkat pencapaian, deskripsi umum temuan yang diperoleh untuk menilai aspek tersebut, dan penentuan tingkat pencapaian kinerja sekolah.
6.         Sejumlah pertanyaan terkait dengan 8 SNP yang paling erat hubungannya dengan mutu pembelajaran dan aspek-aspek yang perlu dikembangkan  bagi keperluan penyusunan rencana peningkatan sekolah.
7.         Tingkat pencapaian pada tiap Standar dalam Instrumen ini dapat digunakan sekolah untuk menilai kinerjanya pada standar tertentu.
D.      Manfaat EDS
1.    Dengan EDS akan diperoleh informasi  mengenai pengelolaan sekolah yang telah memenuhi SNP untuk digunakan sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
2.    Dengan EDS akan diperoleh informasi tentang kinerja sekolah yang sebenarnya dan informasi tersebut diverifikasi dengan bukti-bukti fisik yang sesuai.
3.    Sekolah menggunakan informasi yang dikumpulkan dalam EDS untuk menetapkan apa yang menjadi prioritas bagi peningkatan sekolah dan digunakan untuk mempersiapkan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
4.    Hasil evaluasi juga mencakup dimensi-dimensi yang bersifat konteks dari apa yang dimasalahkan pada suatu evaluasi.[6]
E.       Cara Sekolah Menggunakan Tingkat Pencapaian
 Anggota TPS secara bersama mencermati Instrumen EDS pada setiap aspek dari setiap standar. Sebaiknya perlu disiapkan peraturan menteri, indikator atau peraturan pemerintah yang berkaitan dengan SNP sebagai rujukan.
Berdasarkan kondisi nyata sekolah, anggota TPS menilai apakah sekolah mereka termasuk dalam tingkatan 1, 2, 3 atau 4 dalam pencapaian 8 SNP ini. Misalnya pada Standar Isi ada aspek kesesuaian dan relevansi kurikulum serta aspek penyediaan kebutuhan untuk pengembangan diri. Bisa saja aspek kesesuaian dan relevansi kurikulum berada di tingkat 4, tapi aspek kebutuhan untuk pengembangan diri ada di tingkat 2.  Ini tidak menjadi masalah.  Tingkat pencapaian  pada setiap standar  menggambarkan keadaan seperti apa kondisi  kinerja sekolah pada saat dilakukan penialian  terkait dengan pertanyaan tertentu. Setelah menentukan tingkat pencapaiannya, sekolah perlu menyertakan bukti fisik atas pengakuannya. Contoh bukti fisik atas keikutsertaan masyarakat dalam kehidupan sekolah berupa rapat komite sekolah, notulen, daftar hadir, dan undangan.  Hasil semua penilaian dan penentuan tingkat pencapaian kinerja sekolah untuk aspek tertentu pada setiap standar ditulis pada lembar laporan penilaian atau rekapitulasi dengan menyertakan bukti fisik yang sesuai (lihat keterangan pada nomor 5 di atas).
Sekolah menetapkan tingkat pencapaian kinerja dan bukan hanya sekedar memberikan tanda cek (contreng)  pada setiap butir dalam Instrumen EDS. Tingkat pencapaian kinerja sekolah bisa berbeda dalam aspek yang berbeda pula. Hal ini penting sebab sekolah harus memberikan laporan kinerja apa adanya. Dalam pelaksanaan EDS yang dilakukan setiap tahun, sekolah mempunyai dasar nyata  aspek dan standar yang memerlukan perbaikan secara terus-menerus. Dengan menggunakan Instrumen EDS ini,  sekolah dapat mengukur dampak kinerjanya terhadap pembelajaran peserta didik. Sekolah juga dapat memeriksa hasil dan tindak lanjutnya terhadap perbaikan layanan pembelajaran yang diberikan  dalam memenuhi kebutuhan pembelajaran peserta didik.


F.       Jenis bukti yang dapat ditunjukkan dalam EDS
1.    Bukti fisik yang menggambarkan tingkat pencapaian harus sesuai dengan aspek atau standar yang dinilai. Untuk itu perlu dimanfaatkan berbagai sumber informasi yang dapat dijadikan sebagai bukti fisik misalnya kajian catatan, hasil observasi, dan hasil wawancara/konsultasi dengan pemangku kepentingan seperti komite sekolah, orang tua, guru-guru, siswa, dan unsur lain yang terkait.
2.    Perlu diingat bahwa informasi kualitatif yang menggambarkan kenyataan dapat berasal dari informasi kuantitatif. Sebagai contoh, Rencana Pelaksanaan Pengajaran (RPP) tidak sekedar merupakan catatan mengenai bagaimana pengajaran dilaksanakan. Keberadaan dokumen kurikulum bukan satu-satunya bukti bahwa kurikulum telah dilaksanakan.
3.    Berbagai jenis bukti fisik dapat digunakan sekolah sebagai bukti tingkat pencapaian tertentu. Selain itu, sekolah perlu juga menunjukkan sumber bukti fisik lainnya yang sesuai.

G.      EDS Membantu Dalam Penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah
TPS menganalisis informasi yang dikumpulkan, menggunakannya untuk mengidentifikasi dan menetapkan prioritas yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS. Berdasarkan hasil EDS, sekolah mengembangkan RPS dengan prioritas peningkatan mutu kinerja sekolah yang dirumuskan secara jelas, dapat diobservasi dan diukur.  Dengan demikian, RPS menjadi dokumen kinerja sekolah yang meliputi aspek implementasi, skala prioritas, batas waktu, dan ukuran keberhasilannya. Proses EDS berkaitan dengan aspek perubahan dan peningkatan. Upaya perubahan dan peningkatan tersebut hanya bermanfaat apabila diwujudkan dalam perencanaan bagi peningkatan mutu pendidikan dan hasil belajar  peserta didik. Diharapkan dengan adanya ragam data dan informasi yang diperoleh dari hasil EDS, sekolah bukan saja dapat merumuskan perencanaan pengembangan dengan tepat, akan tetapi penilaian kemajuan di masa depan juga akan lebih mudah dilakukan dengan tersedianya data yang dapat dipercaya. Hal tersebut dengan sendirinya memudahkan sekolah untuk menunjukkan hasil-hasil upaya peningkatan mereka setiap saat.



BAB III
KESIMPULAN

Evaluasi diri sekolah adalah proses yang mengikutsertakan semua pemangku kepentingan  untuk membantu sekolah dalam menilai mutu penyelenggaraan pendidikan berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP), yaitu standar sarana dan prasarana, standar isi, standar proses, standar penilaian, standar kompetensi lulusan, standar pengelolaan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, serta standar pembiayaan.
Dan salah satu keuntungan yang didapat sekolah dari EDS adalah sekolah mampu mengenal peluang untuk memperbaiki mutu pendidikan,  menilai keberhasilan  upaya peningkatan, dan melakukan penyesuaian program-program yang ada





[1] Nanang Fattah, Landasan Manajemen Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004), hal. 107.
[2] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta:Radar Jaya Offset, 2012), hal. 221.
[3] Suharsimi Arikunto, Penilaian Program Pendidikan, (Jakarta:PT Bina Aksara, 1988), hal. 11.
[5] Suharsimi Arikunto, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, (Jajarta: Bumi Aksara, 1995), hal. 21.
[6] Suharsimi Arikunto, Evaluasi Program Pendidikan, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2007), hal. 131.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar