BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Evaluasi
Diri Sekolah (EDS) di
tiap sekolah menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan dilakukan oleh Tim
Pengembang Sekolah (TPS) yang terdiri dari Kepala Sekolah, guru, Komite
Sekolah, orang tua peserta didik, dan pengawas. Proses EDS dapat
mengikutsertakan tokoh masyarakat atau tokoh agama setempat. Instrumen EDS ini
khusus dirancang untuk digunakan oleh TPS dalam melakukan penilaian
kinerja sekolah terhadap 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang
hasilnya menjadi masukan dan dasar penyusunan Rencana
Pengembangan Sekolah (RPS) dalam upaya peningkatan kinerja sekolah. EDS
sebaiknya dilaksanakan setelah anggota TPS mendapat pelatihan.
Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, seorang
Kepala sekolah/madrasah harus memiliki kompetensi-kompetensi seperti tertera
dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar
Kepala sekolah/madrasah: - kompetensi kepribadian,
manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Disamping itu sebagai
orang yang paling bertanggung jawab untuk meningkatkan mutu pendidikan di
satuan pendidikan dibawah tanggung jawabnnya, dia juga harus mengacu pada Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomer 63 tahun 2009 tentang Sistim Penjaminan Mutu
Pendidikan (SPMP) yang mengharuskan “terbangunnya
budaya mutu pendidikan” serta “terpetakannya
mutu pendidikan yang rinci pada satuan pendidikan”.
Untuk mencapai tujuan tersebut maka para kepala
sekolah/madrasah khususnya dan pemangku kepentingan pendidikan pada umumnya,
mutlak perlu mengetahui secara benar konsep, maksud dan tujuan serta mampu
melaksanakan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) di
sekolahnya. Dengan melaksanakan EDS ini maka kepala sekolah/madrasah akan lebih
dapat melaksanakan kompetensi manajerialnya secara menyeluruh dan bermakna yang
akan membantu peningkatan kinerja sekolah – khususnya dalam melihat sejauh
manakah sekolah/madrasah telah mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan
Standar Nasional Pendidikan (SNP), serta kekuatan dan kelemahannya sehingga
sekolah dapat menyusun Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) atau Rencana Kegiatan
Sekolah (RKS) berdasarkan keadaan dan kebutuhan nyata mereka.
Peningkatan mutu pendidikan khususnya pada satuan
pendidikan memerlukan adanya kepala sekolah/madrasah yang handal, tangguh dan
berkemampuan yang secara bersama-sama dengan seluruh pemangku kepentingan di
sekolah dapat memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu kepada semua peserta
didik. Kepala sekolah/madrasah yang handal diharapkan dapat menjadi lokomotif
dan kekuatan untuk membimbing, menjadi contoh, serta menggerakkan para pendidik
dan tenaga kependidikamn dalam melaksanakan upaya peningkatan mutu pendidikan
di sekolah/madrasah. Oleh karena itu, program penguatan kemampuan kepala
sekolah/madrasah perlu memasukkan pembahasan mengenai EDS, yang merupakan
bagian penting dalam kompetensi manajerial, sebagai salah satu topik yang harus
diketahui dan dipahami secara benar untuk selanjutnya dilaksanakan oleh para
kepala sekolah/madrasah.
Materi tentang EDS ini sejauh mungkin diupayakan
disusun dalam bentuk modul belajar mandiri yang dapat juga dipakai sebagai
bahan belajar kelompok. Untuk dapat memperoleh manfaat maksimal, dalam
memakai materi ini seyogyanya dibarengi dengan menyediakan dokumen dokumen
utama tentang EDS yaitu: (1) Instrumen EDS itu sendiri; (2) Pedoman Teknis EDS;
dan (3) Format Laporan EDS. Kesemuanya ini akan memberikan pengertian
menyeluruh tentang apa, mengapa serta bagaimana EDS ini.
Dalam pelaksanaan EDS di sekolah, untuk mempermudah pengisian Instrumen,
mereka juga perlu menyediakan semua Peraturan Menteri tentang kedelapan SNP,
Standar per standar, sebagai rujukan dan panduan dalam menentukan tingkat
pencapaian sekolah dalam pelaksanaan tiap Standar. Dengan demikian maka dalam
memakai Instrumen EDS dan mengisi Instrumen tersebut mereka akan sangat
terbantu untuk menentukan peringkat pencapaian yang tepat pada setiap standar
dengan merujuk langsung kepada Peraturan Menteri pada tiap standar sebagai
dasar penentuan peringkat.
B. Rumusan Masalah
1.
Apakah yang dimaksud dengan Evaluasi Diri Sekolah?
2.
Keuntungan apa
yang akan diperoleh sekolah dari EDS?
3.
Bagaimana bentuk Instrumen EDS?
4.
Manfaat apa yang
diperoleh dari hasil EDS?
5.
Bagaimana sekolah
menggunakan tingkat pencapaian?
6.
Jenis bukti apa yang dapat ditunjukkan?
7.
Bagaimana proses
EDS membantu penyusunan rencana pengembangan sekolah?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui pengertian dari Evaluasi Diri Sekolah
2.
Untuk
mengetahui Keuntungan yang diperoleh
sekolah dari EDS
3.
Untuk mengetahui bentuk dari
Instrumen EDS
4.
Untuk mengetahui
manfaat EDS
5.
Untuk mengetahui
cara sekolah menggunakan tingkat pencapaian
6.
Untuk mengetahui jenis bukti yang dapat ditunjukkan
7.
Untuk mengetahui proses EDS dalam membantu penyusunan rencana
pengembangan sekolah
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
Sebelum menganjak kepada pengertian
EDS alangkah baiknya menyelami pengertian tentang evaluasi terlebih dahulu. Secara
harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation; dalam bahasa
Arab: al-Taqdir; dalam bahasa Indonesia berarti penilaian.
Sedangkan
definisi secara istilah tentang evaluasi terdapat macam-macam pendapat menurut
para ahli, diantaranya;
1)
Menurut Edwin
Wandt (1977), evaluasi adalah suatu tindakan atau proses dalam menentukan nilai
sesuatu.
2)
Menurut M.
Chabib Thoha, evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui
keadaan objek dengan menggunakan instrument dan hasilnya dibandingkan dengan
tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.
3)
Menurut Nanang
Fattah, evaluasi adalah pembuatan pertimbangan menurut suatu perangkat kriteria
yang disepakati dan dapat dipertanggung jawabkan.[1]
Dari
beberapa pengertian diatas maka evaluasi bukan sekedar menilai suatu aktivitas
secara spontan melainkan kegiatan untuk menilai suatu secara terencana,
sistematik, dan berdasarkan atas tujuan yang jelas.[2] Evaluasi merupakan suatu seni. Tidak
ada satupun Evaluasi yang sempurna, walaupun dilakukan dengan teknik yang
berbeda-beda.[3] Evaluasi diri sekolah adalah proses
yang mengikutsertakan semua pemangku kepentingan untuk membantu sekolah
dalam menilai mutu penyelenggaraan pendidikan berdasarkan indikator-indikator
kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Melalui EDS kekuatan dan kemajuan
sekolah dapat diketahui dan aspek-aspek yang memerlukan peningkatan dapat
diidentifikasi. Proses
evaluasi diri sekolah merupakan siklus, yang dimulai dengan pembentukan TPS (Tim penilaian dan peningkatan sekolah), pelatihan penggunaan Instrumen, pelaksanaan EDS di
sekolah dan penggunaan hasilnya sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan
RAPBS/RKAS.[4]
TPS
mengumpulkan informasi dari berbagai sumber untuk menilai kinerja sekolah
berdasarkan indikator-indikator yang dirumuskan dalam Instrumen. Kegiatan ini
melibatkan semua pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah
untuk memperoleh informasi dan pendapat dari seluruh pemangku kepentingan
sekolah.
EDS
juga akan melihat visi dan misi sekolah. Apabila sekolah belum memiliki
visi dan misi, maka diharapkan kegiatan ini akan memacu sekolah membuat
atau memperbaiki visi dan misi dalam mencapai kinerja sekolah yang
diinginkan. Hasil EDS
digunakan sebagai bahan untuk menetapkan aspek yang menjadi prioritas
dalam rencana peningkatan dan pengembangan sekolah pada RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
Laporan hasil EDS digunakan
oleh Pengawas untuk kepentingan Monitoring Sekolah oleh Pemerintah Daerah
(MSPD) sebagai bahan penyusunan perencanaan pendidikan pada tingkat
kabupaten/kota. Sekolah melakukan proses EDS setiap tahun sekali.
Obyek
atau sasaran penilaian adalah segala sesuatu yang menjadi titik pusat
pengamatan karena penilai menginginkan informasi tentang sesuatu tersebut.
Subyek evaluasi adalah orang yang melakukan pekerjaan evaluasi.[5]
B. Keuntungan yang diperoleh sekolah dari EDS
1.
Sekolah mampu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan
yang dimilikinya sebagai dasar penyusunan rencana pengembangan lebih
lanjut.
2.
Sekolah mampu mengenal peluang untuk memperbaiki mutu
pendidikan, menilai keberhasilan upaya peningkatan, dan melakukan
penyesuaian program-program yang ada.
3.
Sekolah mampu mengetahui tantangan yang dihadapi dan
mendiagnosis jenis kebutuhan yang diperlukan untuk perbaikan.
4.
Sekolah dapat mengetahui tingkat pencapaian kinerja
berdasarkan 8 SNP.
5.
Sekolah dapat menyediakan laporan resmi kepada para
pemangku kepentingan tentang kemajuan dan hasil yang dicapai.
C. Bentuk Instrumen EDS
Instrumen EDS
terdiri dari 8 (delapan) diantaranya;
1. Standar Sarana dan Prasarana.
2. Standar Isi.
3. Standar Proses.
4. Standar Penilaian.
5. Standar Kompetensi Lulusan.
6. Standar Pengelolaan.
7. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
8. Standar Pembiayaan.
Setiap bagian terdiri
atas :
1.
Serangkaian pertanyaan terkait dengan SNP sebagai dasar
bagi sekolah dalam memperoleh informasi kinerjanya yang bersifat
kualitatif.
2.
Setiap standar bisa terdiri dari beberapa aspek
yang memberikan gambaran lebih menyeluruh .
3.
Setiap aspek dari standar terdiri dari 4 tingkat
pencapaian : tingkat pencapaian 1 berarti kurang, 2 berarti sedang, 3 berarti
baik, dan 4 berarti amat baik.
4.
Tiap tingkatan pencapaian mempunyai beberapa indikator.
5.
Pada bagian akhir dari aspek setiap standar, terdapat
halaman rekapitulasi untuk menuliskan hasil penilaian pencapaian yang
diperoleh. Halaman rekapitulasi ini terdiri dari bukti fisik yang menguatkan
pengakuan atas tingkat pencapaian, deskripsi umum temuan yang diperoleh untuk
menilai aspek tersebut, dan penentuan tingkat pencapaian kinerja sekolah.
6.
Sejumlah pertanyaan terkait dengan 8 SNP yang paling
erat hubungannya dengan mutu pembelajaran dan aspek-aspek yang perlu
dikembangkan bagi keperluan penyusunan rencana peningkatan sekolah.
7.
Tingkat pencapaian pada tiap Standar dalam Instrumen ini
dapat digunakan sekolah untuk menilai kinerjanya pada standar tertentu.
D. Manfaat EDS
1. Dengan EDS akan
diperoleh informasi mengenai pengelolaan sekolah yang telah memenuhi SNP
untuk digunakan sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
2. Dengan EDS akan
diperoleh informasi tentang kinerja sekolah yang sebenarnya dan informasi
tersebut diverifikasi dengan bukti-bukti fisik yang sesuai.
3. Sekolah
menggunakan informasi yang dikumpulkan dalam EDS untuk menetapkan apa yang
menjadi prioritas bagi peningkatan sekolah dan digunakan untuk mempersiapkan
RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
4. Hasil evaluasi
juga mencakup dimensi-dimensi yang bersifat konteks dari apa yang dimasalahkan
pada suatu evaluasi.[6]
E. Cara Sekolah Menggunakan Tingkat Pencapaian
Anggota
TPS secara bersama mencermati Instrumen EDS pada setiap aspek dari setiap
standar. Sebaiknya perlu disiapkan peraturan menteri, indikator atau peraturan
pemerintah yang berkaitan dengan SNP sebagai rujukan.
Berdasarkan
kondisi nyata sekolah, anggota TPS menilai apakah sekolah mereka termasuk dalam
tingkatan 1, 2, 3 atau 4 dalam pencapaian 8 SNP ini. Misalnya pada Standar Isi
ada aspek kesesuaian dan relevansi kurikulum serta aspek penyediaan kebutuhan
untuk pengembangan diri. Bisa saja aspek kesesuaian dan relevansi kurikulum
berada di tingkat 4, tapi aspek kebutuhan untuk pengembangan diri ada di
tingkat 2. Ini tidak menjadi masalah. Tingkat pencapaian pada
setiap standar menggambarkan keadaan seperti apa kondisi kinerja
sekolah pada saat dilakukan penialian terkait dengan pertanyaan tertentu.
Setelah menentukan tingkat pencapaiannya, sekolah perlu menyertakan bukti fisik
atas pengakuannya. Contoh bukti fisik atas keikutsertaan masyarakat dalam
kehidupan sekolah berupa rapat komite sekolah, notulen, daftar hadir, dan
undangan. Hasil semua penilaian dan penentuan tingkat pencapaian kinerja
sekolah untuk aspek tertentu pada setiap standar ditulis pada lembar laporan
penilaian atau rekapitulasi dengan menyertakan bukti fisik yang sesuai (lihat
keterangan pada nomor 5 di atas).
Sekolah
menetapkan tingkat pencapaian kinerja dan bukan hanya sekedar memberikan tanda
cek (contreng) pada setiap butir dalam Instrumen EDS. Tingkat pencapaian
kinerja sekolah bisa berbeda dalam aspek yang berbeda pula. Hal ini penting
sebab sekolah harus memberikan laporan kinerja apa adanya. Dalam pelaksanaan
EDS yang dilakukan setiap tahun, sekolah mempunyai dasar nyata aspek dan
standar yang memerlukan perbaikan secara terus-menerus. Dengan menggunakan
Instrumen EDS ini, sekolah dapat mengukur dampak kinerjanya terhadap
pembelajaran peserta didik. Sekolah juga dapat memeriksa hasil dan tindak
lanjutnya terhadap perbaikan layanan pembelajaran yang diberikan dalam
memenuhi kebutuhan pembelajaran peserta didik.
F. Jenis bukti yang dapat ditunjukkan dalam EDS
1. Bukti fisik yang
menggambarkan tingkat pencapaian harus sesuai dengan aspek atau standar yang
dinilai. Untuk itu perlu dimanfaatkan berbagai sumber informasi yang dapat
dijadikan sebagai bukti fisik misalnya kajian catatan, hasil observasi, dan
hasil wawancara/konsultasi dengan pemangku kepentingan seperti komite sekolah,
orang tua, guru-guru, siswa, dan unsur lain yang terkait.
2. Perlu diingat
bahwa informasi kualitatif yang menggambarkan kenyataan dapat berasal dari
informasi kuantitatif. Sebagai contoh, Rencana Pelaksanaan Pengajaran (RPP)
tidak sekedar merupakan catatan mengenai bagaimana pengajaran dilaksanakan.
Keberadaan dokumen kurikulum bukan satu-satunya bukti bahwa kurikulum telah
dilaksanakan.
3. Berbagai jenis
bukti fisik dapat digunakan sekolah sebagai bukti tingkat pencapaian tertentu.
Selain itu, sekolah perlu juga menunjukkan sumber bukti fisik lainnya yang
sesuai.
G. EDS Membantu Dalam Penyusunan Rencana Pengembangan
Sekolah
TPS
menganalisis informasi yang dikumpulkan, menggunakannya untuk mengidentifikasi
dan menetapkan prioritas yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan RPS/RKS dan
RAPBS/RKAS. Berdasarkan
hasil EDS, sekolah mengembangkan RPS dengan prioritas peningkatan mutu kinerja
sekolah yang dirumuskan secara jelas, dapat diobservasi dan diukur.
Dengan demikian, RPS menjadi dokumen kinerja sekolah yang meliputi aspek
implementasi, skala prioritas, batas waktu, dan ukuran keberhasilannya. Proses EDS berkaitan dengan aspek
perubahan dan peningkatan. Upaya perubahan dan peningkatan tersebut hanya
bermanfaat apabila diwujudkan dalam perencanaan bagi peningkatan mutu
pendidikan dan hasil belajar peserta didik. Diharapkan dengan adanya
ragam data dan informasi yang diperoleh dari hasil EDS, sekolah bukan saja
dapat merumuskan perencanaan pengembangan dengan tepat, akan tetapi penilaian
kemajuan di masa depan juga akan lebih mudah dilakukan dengan tersedianya data
yang dapat dipercaya. Hal tersebut dengan sendirinya memudahkan sekolah untuk
menunjukkan hasil-hasil upaya peningkatan mereka setiap saat.
BAB
III
KESIMPULAN
Evaluasi
diri sekolah adalah proses yang mengikutsertakan semua pemangku
kepentingan untuk membantu sekolah dalam menilai mutu penyelenggaraan
pendidikan berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar
Nasional Pendidikan (SNP), yaitu standar sarana dan prasarana, standar
isi, standar proses, standar penilaian, standar kompetensi lulusan, standar
pengelolaan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, serta standar
pembiayaan.
Dan salah satu keuntungan
yang didapat sekolah dari EDS adalah sekolah mampu mengenal peluang untuk
memperbaiki mutu pendidikan, menilai keberhasilan upaya peningkatan,
dan melakukan penyesuaian program-program yang ada
[1]
Nanang Fattah, Landasan Manajemen Pendidikan, (Bandung: Remaja
Rosdakarya, 2004), hal. 107.
[2]
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta:Radar Jaya Offset, 2012),
hal. 221.
[3]
Suharsimi Arikunto, Penilaian Program Pendidikan, (Jakarta:PT Bina
Aksara, 1988), hal. 11.
[5]
Suharsimi Arikunto, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, (Jajarta: Bumi
Aksara, 1995), hal. 21.
[6]
Suharsimi Arikunto, Evaluasi Program Pendidikan, (Jakarta: PT Bumi
Aksara, 2007), hal. 131.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar